LONDON –Keluarga Kerajaan Inggris menolak tuduhan skandal seks yang menimpa Pangeran Andrew dengan seorang wanita asal Amerika Serikat (AS).
Setelah sebelumnya wanita yang tidak mau disebutkan identitasnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Florida, AS, karena dipaksa melakukan hubungan seks dengan Pangeran Andrew di Kepulauan Karibia.
“Tuduhan kepada Pangeran Andrew sangat tidak bisa dipercaya, kami menolak semua tuduhan itu,” ujar Juru Bicara Kerajaan Inggris, seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (3/1/2015).
Wanita tersebut mengenal Pangeran Andrew melalui seorang pebisnis asal Florida yang bernama Jeffrey Epstein. Dia sendiri pernah dipenjara oleh Pemerintah AS karena tuduhan melakukan kekerasan seks kepada anak di bawah umur.
Pangeran Andrew merupakan anak ketiga dari Ratu Elizabeth, dia pernah menjadi duta Kerajaan Inggrsi khususnya dalam bidang perdagangan dan investasi.
Source